Rabu, 30 Mei 2012

book review studi hubungan internasional


BAB I
LATAR BELAKANG
            Latar belakang saya untuk menulis makalah ini adalah makalah ini memuat prinsip-prinsip dasar materi tentang studi hubungan internasional yang sengaja dirancang untuk kalangan penstudi hubungan internasional dan juga bagi siapa saja yang peduli terhadap masalah-masalah internasioanl dan studi hubungan internasional.
            Di dalamnya kita akan menemukan paparan komprehensif mengenai studi ini memanfaatkan berbagai literature asing.walaupun hendak menunjukkan karakter studi ini secara menyeluruh, penulis tetap mengedepankan satu aspek yang dirasa sangat penting yaitu prespektif konsep-konsep dan teori hubungan internasional. Misalnya teori realism politik internasional, teori system internasional, teori pembuatan keputusan politik luar negeri, dan tipologi teori pembuatan keputusan politik luar negeri.
            Di bagian lain kita akan mendapatkan pokok bahasan yang menyangkut masalah yang berkenaan dengan pandangan Negara sebagai actor utama dalam system internasional serta berbagai actor lainnya yang memberikan kontribusi dalam pencaturan politik internasional dan peranan kepentingan nasional dalam politik dan hubungan internasional.
            Hal yang tak kalah penting adalah mengenai manajemen konflik dalam system internasional. Persoalan ini di kembangkan debgan menggunakan materi manajemen konflik dalam system internasional serta metode penyelesaian konflik serta berbagao pendekatannya.
Apakah Hubungan Internasional Itu
            Kompleksitas hubungan internasional  barangkali yang telah memberikan akses kuat terhadap alasan, mengapa kita tertarik untuk mempelajari hubungan internasional yang tercermin  dalam hubungan antar negara-negara sejak akhir Perang Dunia Kedua semakin lama semakin kompleks. Kompleksitas ini disebabkan oleh tiga hal pokok. Pertama, multiplikasi pelkaku-pelaku dalam hubungan internasional, di antara mana persengketaan mungkin timbul, multiplikasi ini tidak hanya dalam artian jenis pelaku akan tetapi juga jumlah setiap jenis pelaku. Ke dua, multiplikasi jumlah masalah-masalah yang dapat menjadi sebab dari persengketaan.

Ke tiga, multiplikasi cara dan peralatan yang dapat digunakan untuk memecahkan persengketaan di masa depan, (Daoed Joesoef, 1989, 5).
            Bagi pandangan (David N. Farnworth, 1988,1) yang mengemukakan bahwa ada dua alasan utama yang paling umum digunakan untuk mengetahui orang tertarik untuk mempelajari hubungan internasional. Pertama, keinginan untuk mengetahuilebih banyak tentang dampak atau implikasi yang ditimbulkan oleh peristiwa-peristiwa yang terjadi di bidang internasional bagi kehidupan kita atau serta kemungkinan pengaruhnya manakala Negara0negara yang mungkin lepas kontrol akan alat-alat yang digunakan. Ke dua, diperuntukkan bagi kepentingan penelitian hubungan internasional dapat mangajarkan kita bahwa suasana persengketaan/konflik tidak selamanya bersifat langgengyang terkadang bisa mengancam kehidupan kita. Oleh karena itu jika alasannya hanya bersifat tidak lebih hanya membedakan antara ancaman-ancaman internasional dengan sungguh-sungguh dengan sendirinya bisa membangkitkan semangat studi hubungan internasional.
Tujuan Studi Hubungan Internasional
Pada prinsipnya, tujuan studi hubungan internasional adalah untuk mempelajari perilaku para aktor seperti misalnya negara, maupun yang bukan termasuk kategori sebuah Negara (organisasi internasional) di dalam arena transaksi internasional.








BAB II
KERANGKA TEORI
TEORI DALAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL
TEORISASI STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL
            Telah diuraikan tujuan dari studi hubungan internasional yaitu untuk menganalisis fenomena-fenomena internasional yang terjadi. Tentunya untuk dapat melaksanakan tugas ini, studi hubungan internasional memiliki instrumen-instrumen analisisnya yang disebut sebagai “teori”.
BERBAGAI TEORI DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL
            Sebagai langkah pertama yang perlu diperhatikan adalah yang berkaitan dengan terminologi/ istilah teori. Kata teori, berasal dari bahasa Yunani yakni “theoro” yang artinya,  melihat kepada. Pengertian istilah teori seperti ini bagi pandangan ilmu politik dan hubungan internasional merujuk kepada rumusan bahwa teori itu adalah “sistem generalisasi yang berdasarkan kepada penemuan empiris atau yang dapat diuji secara empiris” (Estephen L. Wasby, 1970, 62). Dala hal ini, teori memberikan gambaran dalam generalisasi untuk menjelaskan apa yang terjadi. Teori senantiasa berkaitan erat dengan”... pernyataan-pernyataan yang disebut hukum, yang satu sama lain diekspresikan ke dalam variabel-variabel dengan berbagai sebutan terhadap sistem itu”. Teori juga sering menunjukkan kepada sejulah generalisasi yang secara teratur, sistematis dan sering berkaitan dengan deskripsi, analisis dan sintesa. (Ronald H. Chilcote, 1981, 15). Namun secara etimologis, terminologi, teori berkonotasi dengan dua hal yakni: (a). Suatu pandangan atau suatu konsepsi yang saling berkaitan antara fakta-fakta; (b). Suatu pandangan atau konsepsi dari sebuah sistem hukum-hukum atau konsepsi dari sebuah sistem hukum atau prinsip-prinsip. (Madab. G. Gandhi, 1981,78).
  1. Teori Realisme Politik Sistem Internasional
Teori Politik dan hubungan internasional realisme dianggap sebagai reaksi terhadap penganut paham utopianisme yang didominasi oleh studi politik dan hubungan internasional di Amerika Serikat (AS) dari tahun 1940-an sampai tahun 1960-an. Para pengajar studi hubungan internasional di berbagai universitas-universitas di Amerika Serikat (AS) senantiasa menggunakan buku-buku ajar yang berasal dari hasil karya sarjana-sarjana kelompok aliran pemikiran realis meskipun ditambah dengan buku-buku yang ditulis oleh sarjana di luar dari paham itu. Teori realisme sebagaimana juga utopianisme, memiliki sifat normatif dan cenderung kepada cirinya yang khusus sebagai “policyoriented” dan lebih tinggi derajatnya jika dibandingkan dengan teori otopiaisme.
Sementara itu generalisasinya tentang perilaku internasional bersumberkan sejarah. Sedangkan dari kelompok utopianisme, lebih menekankan pada perkembangan norma-norma perilaku hubungan internasional dengan berdasarkan kepada nilai-nilai hukum dan organisasi. Realisme menekankan bahwa negara bangsa-negara bangsa dijadikan sebagai unit analisisnya dan inilah pula yang palng pokok.
Teori realisme mengasumsikan bahwa lokasi/wilayah geografis suatu bangsa, akan memberikan pengaruh terhadap kemampuan nasionalnya serta orientasi kebijaksanaan politik luar negerinya. Oleh sebab itu, kondosi atau faktor geografis bagi suatu bangsa/negara dianggap sebagai satu hal yang esensial khususnya di dalam kerangka implementasi kebijaksanaan politik luar negerinya.
2.    Teori Sistem Studi Hubungan Internasional
              Kontrol sistem, tampaknya paling banyak dan sangat aluas digunakan dalam studi ilmu politik dan hubungan internasional.
              Dalam kaitan ini pernah dilakukan operasionalisasi terhadap teorisasi di dalam bidang hubungan internasional seperti yang dilakukan oleh Morton Abraham Kaplan (1957, 4) yang mengemukakan bahwa “a scientific politics can develop only if the materials of politics are treated in terms of system of action”. Dan orang akan yakin saja bahwa setiap sistem itu memiliki komponen-komponen. Suatu komponen-komponen itu dapat diidentifikasikan dengan amat jelas. Misalnya diantara planet-planet dan  matahari merupakan elemen-elemen tatasurya (solar system).
              Setiap sistem, memiliki tiga karakteristik :
a.       Identifikasi unsur–unsur (unit-unit);
b.      Hubungan antarnegara unsur-unsur; dan
c.       Perbatasan (bouderies);

Dari karakteristik inilah mereka bekerja ke dalam suatu sistem di mana bagian dari setiap unsur-unsur (elemen-elemen) itu saling kait mengait satu sama laindan sebuah sistem itu dipengaruhi atau dibatasi oleh lingkungannya yang berupa sistem-sistem lain di luar sistem itu sendiri
Dalam praktek sistem teori yang diaplikasikan dalam studi politik dan hubungan internasional, bahwa sistem ini pertama kali dilihat sebagai suatu cara pandang (way of looking) terhadap fenomena-fenomena. Maka dengan pemikiran seperti itu, dalam studi tertentu, pendekatan sistem akan melahirkan dua dasar masalah yakni berupa serangkaian permasalahan-permasalahan.
Wujud sistem dalam tingkat internasional di dalam studi hubungan internasional, dikemukakan oleh Morton A. Kaplan (1962, 4) mengatakan bahwa defenisi atau rumusan tentang sistem dalam konteks hubungan internasional dianggap sebagai “set of variables so related, in contradiction to its environtment, that is describe behavioral regularities characterize the internal relationships of the set of individual variables to combination to external variables” pendapat lainnya dikemukakan oleh Charles A McClelland (1965, 258), sistem teori adalah suatu teknik untuk membangun/membentuk/mengembangkan suatu pengertian dan pemahaman hubungan-hubungan antara bangsa-bangsa yakni bertujuan untuk mengidentifikasikan, mengukur interaksi ke dalam suatu sistem dan subsistem, serangkaian perilaku dalam sistem serta reaksinya kepada yang lain yang kesemuanya dapat dipelajari dengan melalui teorisasi.
Ada beberapa kemungkinan untuk membangun alternatif-alternatif yang dapat dikonstruksikan kedalam enam model, yaitu :
a.       Balance of power system;
b.      Sistem bipolar longgar (loose bipolar system);
c.       Sistem universal (universal system);
d.      Sistem bipolar ketat (tight bipolar system);
e.       Sistem berjenjang/bertingkat;
f.       Sistem veto-unit/proliferasi (unit veto system)

3.    Teori Pembuatan Keputusan Dalam Sistem Hubungan Internasional
Semenjak Perang Dunia Kedua, kepentingan terhadap keputusan-keputusan (decisions) sebagai satu unsur sentral dalam proses politik. David Easton, yang menggunakan terminologi seperti itu ke dalam fungsi “output” dalam sistem politik. Konsep pembuatan keputusan telah lama digunakan dalam sejarah diplomasi dan aktivitas lembaga-lembaga pemerintahan. Konsep ini kemudian diambil oleh studi ilmu politik untuk menganalisis perilaku keputusan/kebijaksanaan politik para eksekutif. Studi kebijakan politik luar negeri sangat erat kaitannya dengan teori pengambilan keputusan/kebijaksanaan dalam studi hubungan internasional khususnya.












BAB III
URAIAN TEKS
MASALAH DEFINISI KONSEP POLITIK LUAR NEGERI
Pengertian Politik Luar Negeri
              Politik luar negeri adalah keseluruhan perjalanan keputusan pemerintah untuk mengatur semua hubungan dengan negara lain. Politik luar negeri merupakan pola perilaku yang diwujudkan oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam hubungannya dengan negara lain. Politik luar negeri dapat diartikan sebagai suatu bentuk kebijaksanaan atau tindakan yang diambil dalam hubungannya dengan situasi/aktor yang ada diluar batas-batas wilayah negara.
              Tujuan atau sasaran politik luar negeri didasarkan kepada dua unsur utama, dua unsur utama tersebut dalam politik luar negeri yaitu :
a.       Tujuan nasional (national objectives); dan
b.      Sarana (means) untuk mencapai tujuan tersebut.

Tujuan Politik Luar Negeri
              Dalam setiap politik luar negeri pada umumnya memiliki tujuan yang hendak dicapai (foreign policy objectives) yang terkadang melebihi kepentingan nasionalnya. Dalam hal ini tergantung kepada si pembuat kebijaksanaan atau keputusan politik luar negeri yang bersangkutan dan dalam hal ini, sering terjadi perbedaan-perbedaan terutama di dalam perspektif, orientasi dan peranan orientasi politik luar negerinya.
              Pandangan K. J. Holtsi (1974, 130-152) menguraikan berbagai kemungkinan untuk dapat memahami struktur dan tujuan politik luar negeri yang pada dasarnya untuk mewakili, menegakkan, membela, memperjuangkan dan memenuhi kepentingan nasional dalam forum internasional yang tidak lain adalah forum interaksi masyarakat internasional. Kepentinagn nasional menjadi prinsip dalam kerangka pelaksanaan politik luar negeri.
              K. J. Holtsi (1987, 175) membuat suatu skema untuk menggambarkan dan klasifikasi ruang lingkup tujuan politik luar negeri dengan menggunakan tiga kriteria, yakni :
a.           Nilai yang berada pada tujuan atau tingkat nilai yang mendorong pembuat kebijaksanaan/keputusan dan penggunaan sumber daya negara untuk mencapai tujuan itu;
b.      Unsur waktu untuk mencapai tujuan;
c.           Jenis tuntutan tujuan yang dibebankan kepada negara lain kedalam sistem. Berdasarkan kepada kriteria tersebut, kita dapat membentuk kategori tujuan politik-politik luar negeri itu sebagai berikut :
1.      Nilai dan kepentingan “inti” (core objectives) yang mendorong pemerintah dan bangsa untuk melakukan eksistensinya dalam rangka mempertahankan atau memperluas tujuan sepanjang bisa dilakukan dengan atau tanpa menekan negara lain;
2.      Tujuan-tujuan antara (jangka menengah) biasanya menekankan tujuannya kepada negara lain (komitmen untuk mencapai tujuan ini secara sungguh-sungguh dan biasanya tujuan ini memiliki beberapa pembatasan);
3.      Tujuan jangka panjang biasanya jarang memiliki batasan waktu untuk mencapainya.

MANAJEMEN KONFLIK DALAM SISTEM INTERNASIONAL

1.1 Dasar Pemikiran Teori System
            Konsep umum mengenai system ini lahir dari pemikiran ilmu pengetahuan alam, lalu konsep ini diambil ali dan dipergunakan oleh ilmuwan social dalam rangka mengkaji politik. Secara sederhana, pemikiran dasar system itu mengacu pada satu asumsi bahwa masyarakat itu merupakan satu totalitas sebagai satu kesatuan (entitas) yang mempunyai elemen-elemen/unsure-unsur, dimana setiap unsure atau elemen tadi mempunyai kaitan satu sama lain, system seperti ini dapat dianalogikan dengan satu organism biologis.
            Sekalipun demekian, system yang digunakan dalam artian metodologik atau tatacara, berkaitan erat dengan pendekatan systemic yang lebih dikenal dengan teori system sebagai langkah pemilihan berbagai kemungkinan tingkat analisis yakni dengan masalah apa yang harus ditelaah atau yang dapat diamati.
            Khususnya dalam studi hubungan interrnasional, masalah apa yang harus ditelaah, apa yang harus dipakai sebagai unit analisis. Seperti apa yang dikatakan oleh David Singer (1961), bahwa di dalam ilmu apapun, ada semacam keharusan untuk memilih sasaran analisis tertentu. Dalam setiap bidang kegiatan keilmuan, selalu terdapat berbagai metode untuk memilah-milah dan mengatur fenomena-fenomena yang akan dipelajari demi analisis yang sistematis.
            Misalnya, kita dapat memilih atau memperhatikan bunga atau kebunnya, pphon atau hutannya, rumah atau kampungnya, remaja nakal atau gengnya, dewan perwakilan rakyat atau parlemennya, dan sebagainya. Dalam kaitannya dengan studi hubungan internasional, memungkinkan kita untuk mempelajari bunga-bunganya/batu-batuannya/pepohonannya/rumah-rumahnya/mobil-mobilnya/remaja-remaja nakalnya/anggota DPRnya/ataukah kita dapat mengalihkan perhatian kepada tingkat analisis dan mempelajari keseluruhan yaitu kebunnya/hutannya/kampungnya/kelompok gengnya/tetangganya/parlemennya.
            Bagi para pendukung tingkat analisis system internasional, bahwa bangsa-bangsa di dunia ini beserta interaksinya diantara mereka itu adalah merupakan suatu system. Struktur system dan perubahan-perubahan yang ada menentukan perilaku actor dalam system hubungan internasional yang tampak didalamnya. System sebagai lingkungan telah mempengaruhi perilaku Negara-negara bangsa, digunakan sebagai instrument untuk menjelaskan perilaku para actor (pelaku-pelaku) dalam system internasional.
1.2 Karakteristik Sistem Internasional
            System internasional dalam bentuknya merupakan bentuk khusus dari system social, meskipun system social berbeda dengan system internasional. System politik internasional berjalan di dalam suatu system dan bukan didalam suatu masyarakat atau komunitas. Dalam system social (setiap masyarakat) ada penerimaan bersama atas level atau tingkat-tingkat sasaran yang hendak dicapai. Sedangkan dalam system internasional tidak memiliki nilai-nilai/tujuan bersama, kecuali eksistensi dalam system itu.
            Dengan demikian system internasional dapat diklasifikasikan sebagai sebuah anarkis yang setengah teratur, kebebasan, dan tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Namun demikian, tingkat yang paling mendasar dalam konstruksi system internasionalnyalah pelaku-pelaku (actor-aktor) yang diibaratkan berada pada sebuah panggung. System internasional dilihat sebagai suatu gagasan bahwa disana terjadi suatu hubungan-hubungan dalam kaitannya dengan aktivitas-aktivitas antar para pelaku.
            Masyarakat adalah salah satu struktur bagi individu-individu. Masyarakat yang terdiri dari manusia-manusia yang melaksanakan interkasi dalam lingkungan kerjasama itu. Kegiatan interkasi ini berjalan dalam kondisi berkesesuaian dan ini tampak dalam tindakan-tindakan bersama dlam membentuk struktur social yang diketahui sebagai bentukan bagi sebuah organisasi.
            Negara bangsa sebagai pelaku utama dalam system internasional. Sejumlah Negara-negara bangsa didalam system  itu muncul secara intens terutama sejak usainya perang dunia kedua. Disamping Negara-negara bangsa sebagai actor utama dalam system internasional, juga ia terdiri dari pelaku-pelaku yang bukan Negara bangsa, yaitu Intergovernmental Organization (IGOs), dan Non-Governmental Organization (NGOs). Atau dengan berdasarkan klasifikasi ini dimasukkan sebagai lembaga-lembaga internsional yang kini berjumlah kurang lebih 200-an dan yang memperkerjakan kira-kira 500.000 orang pejabat-pejabat internasional yang tidak tunduk kepada hokum dan ketentuan nasional darimana mereka datang.
            Badan-badan internasional, sebagai pelaku berikutnya disamping dua pelaku yang telah disebutkan di atas adalah dalam bentuk badan-badan transnasional seperti Multinational Corporations (MNCs), kelompok-kelompok gerakan politik, ataupun kelompok-kelompok keagamaan, kelompok-kelompok ekonomi social politik, Amnesti Internasional, dan sebagainya.
1.2 Karakteristik Sistem Internasional
            System internasional dalam bentuknya merupakan bentuk khusus dari system social, meskipun system social berbeda dengan system internasional. System politik internasional berjalan di dalam suatu system dan bukan didalam suatu masyarakat atau komunitas. Dalam system social (setiap masyarakat) ada penerimaan bersama atas level atau tingkat-tingkat sasaran yang hendak dicapai. Sedangkan dalam system internasional tidak memiliki nilai-nilai/tujuan bersama, kecuali eksistensi dalam system itu.
            Dengan demikian system internasional dapat diklasifikasikan sebagai sebuah anarkis yang setengah teratur, kebebasan, dan tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Namun demikian, tingkat yang paling mendasar dalam konstruksi system internasionalnyalah pelaku-pelaku (actor-aktor) yang diibaratkan berada pada sebuah panggung. System internasional dilihat sebagai suatu gagasan bahwa disana terjadi suatu hubungan-hubungan dalam kaitannya dengan aktivitas-aktivitas antar para pelaku.
            Masyarakat adalah salah satu struktur bagi individu-individu. Masyarakat yang terdiri dari manusia-manusia yang melaksanakan interkasi dalam lingkungan kerjasama itu. Kegiatan interkasi ini berjalan dalam kondisi berkesesuaian dan ini tampak dalam tindakan-tindakan bersama dlam membentuk struktur social yang diketahui sebagai bentukan bagi sebuah organisasi.
            Negara bangsa sebagai pelaku utama dalam system internasional. Sejumlah Negara-negara bangsa didalam system  itu muncul secara intens terutama sejak usainya perang dunia kedua. Disamping Negara-negara bangsa sebagai actor utama dalam system internasional, juga ia terdiri dari pelaku-pelaku yang bukan Negara bangsa, yaitu Intergovernmental Organization (IGOs), dan Non-Governmental Organization (NGOs). Atau dengan berdasarkan klasifikasi ini dimasukkan sebagai lembaga-lembaga internsional yang kini berjumlah kurang lebih 200-an dan yang memperkerjakan kira-kira 500.000 orang pejabat-pejabat internasional yang tidak tunduk kepada hokum dan ketentuan nasional darimana mereka datang.
            Badan-badan internasional, sebagai pelaku berikutnya disamping dua pelaku yang telah disebutkan di atas adalah dalam bentuk badan-badan transnasional seperti Multinational Corporations (MNCs), kelompok-kelompok gerakan politik, ataupun kelompok-kelompok keagamaan, kelompok-kelompok ekonomi social politik, Amnesti Internasional, dan sebagainya.

1.3 Struktur Dalam Sistem Internasional
            Pelaku-pelaku internasional dari berbagai bentuknya, lingkup kegiatannya, keanggotaannya, tujuan/sasarannya, ikut memeriahkan panggung politik internasional,bagi pandangan yang dikemukakan oleh Jhon K.Gamble (et.al), mengelompokkan pelaku-pelaku itu ke dalam dua kategori pokok, yakni pelaku-pelaku besar (major) dan pelaku-pelaku kecil (minor), digambarkan sebagai berikut:
Major Actors :
-          States/or Countries
-          International Organizations (IGOs)
-          Multinational Corporations (MNCs)
-          Elites
Minor Actors :
-          Individual
-          Non Governmental Organization (NGOs)

1.4 Karakteristik Konflik Sistem Internasional
           Disini dikemukakan dua contoh jenis konflik dengan sasaran keseimbangan, yaitu yang pertama adalah Expansionist Policies yakni suatu kebijakan politik yang dilakukan oleh suatu negara untuk tujuan memperluas wilayah kekuasaannya dan dengan demikian tentunya ia berhadapan dengan Negara lainnya. Diantara factor-faktor itu adalah untuk mempertahankan prestise (gengsi) terutama bagi Negara-negara besar seperti akuisisi terhadap bahan-bahan mentah, memperluas tempat pasar atas barang-barang mereka, mencari tenaga-tenaga buruh yang relatif murah, pencarian bagi landasan atau pangkalan militer, dan sebagainya.
           Jenis yang kedua dari sasaran keseimbangan atas konflik adalah Revionist dan Status-quo Confrontation, adalah suatu bentuk konflik atau persengketaan yang bertujuan untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap Negara-negara status-quo. Bentuk konflik seperti ini muncul pada saat kondisi atau keadaan dimana kebijakan ekspansionis berhadapan dengan kepentingan-kepentingan Negara-negara yang memiliki status-quo dan pada umumnya  Negara-negara revisionislah yang memulai konflik dan Negara yang berstatus-quo akan berusaha membela diri dengan berbagai cara dan strategi yang ada.




BAB IV
KESIMPULAN
1.      Bahwa system internasional yang dijadikam sebagai model analisis untuk menggambarkan fenomena politik internasional dalam tataran yang sangat luas dan dalam. System internasional senantiasa dilandasi oleh pemikiran dasar atau konsep system itu sendiri dalam mana setiap atribut-atribut yang ada dalam system itu saling berinteraksi satu sama lain dan senantiasa ada saling ketergantungan.
2.      System internasional yang di maksudkan dalam hubungan ini adalah system internasional yang memuat berbagai atribut-atribut yang berisi pelaku-pelaku. Pelaku-pelaku ini terdiri dari nrgara-negara, organisasi-organisasi internasional (IGOs,NGOs,MNCs) ataupun orang-perorangan yang ikut memberikan kontribusi atau paling tidak memberikan pengaruh terhadap mekanisme dan dinamika system internasional.
3.      System internasional sebagai suatu kumpulan dari satuan-satuan politik yang masing-masing adalah independen dan mempunyai proses interaksi dengan tingkat keteraturan tertentu. Namun dalam kelanjutan adanya interaksi tadi, adalah implikasi dalam suasana internasionalnya yakni terjadi konflik-konflik internasional. Dan ini pulalah yang menjadi karakteristik system internasional yakni adanya konflik dan kerjasama.
4.      Karakteristik formulasi dari satuan politik yang saling berinteraksi tersebut, pada akhirnya membentuk suatu system internasional adalah konflik dan kerjasama(damai) sebagai resultance dari bermacam interaksi internasional itu dalam tataran yang lebih moderat.
5.      Meskipun demikian , dapat diamati bahwa tatanan aturan perdamaian seyogianya dapat diamati. Aturan yang diartikan dalam hubungan ini adalah usaha-usaha mengelola atas konflik-konflik yang terjadi dalam lingkungan system internasional. Maka dalam konteks ini dikenal dengan pengelolaan konflik dalam system internasional. Pengelolaan atas konflik-konflik internasional tersebut dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan teori dan metode apakah itu terlihat dari segi hokum internasional,organisasi-organisasi internasional,maupun tindakan penyesalan diluar hokum yakni dengan tindakan kekerasan,bagaimanapun,usaha-usaha mengelola konflik-konflik dalam hubungan antara Negara-negara bangsa sedikit banyak berfungsi untuk mencegah konflik yang lebih luas. Oleh sebab itu nampaknya sukar untuk di bantah bahwa hubungan internasional pasa akhirnya merupakan forum interaksi dari berbagai kepentingan-kepentingan nasional Negara-negara, yang dilakukan dalam tataran internasional.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar